Quantcast
Channel: SOLOPOS.COM » CPNS 2014
Viewing all articles
Browse latest Browse all 85

PNS SLEMAN : 39 CPNS Terima SK Pengangkatan

$
0
0
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sunartono menyerahkan surat keputusan pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sleman 2014 di aula gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman, Kamis (26/2/2015). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N.)

PNS Sleman formasi umum tahun 2014 menerima SK pengangkatan CPNS.

Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 39 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sleman menerima surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS formasi umum tahun 2014 di aula gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman, Kamis (26/2). Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula SK pengangkatan tenaga honorer kategori II formasi tahun 2013.

Kepala BKD Sleman, Iswoyo Hadiwarno mengungkapkan, seluruh peserta seleksi CPNS yang lolos Tes Kemampuan Dasar (TKD) pada pertengahan 2014 telah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta.

“Sesuai formasi yang dibuka kemarin, 37 orang sebagai guru kelas dan dua orang penyuluh keluarga berencana,” ucap Iswoyo.

Iswoyo melanjutkan, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta juga telah menyetujui penetapan NIP tenaga honorer kategori II sebanyak 40 orang. Terdiri dari 37 jabatan fungsional guru, dua jabatan fungsional penyuluh keluarga berencana, dan satu tenaga teknis administratif.

“SK yang mereka tersebut terhitung tanggal 1 Maret 2015,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Sunartono mengatakan, secara kepegawaian, CPNS juga terikat dengan peraturan Undang-undang No.5/2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Pemerintah No.53/2012 tentang disiplin PNS.

“Segala sesuatu terkait kepegawaian, baik pangkat, golongan, gaji, hingga sanksi penegakan kedisiplinan pegawai sudah diatur. Jika saudara mau menjadi PNS, harus mematuhi peraturan-peraturan itu,” kata Sunartono.

Sunartono menegaskan pengawasan pegawai tidak terbatas selama jam kerja, melainkan juga ada pengawasan dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat. “Jadi CPNS harus mampu menunjukkan sikap, perilaku, dan keterampilan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat aparat pemerintah dan dapat menjadi panutan masyarakat,” ujarnya berharap.

Kepada para CPNS yang bertugas sebagai guru, diharapkan mampu menjadi teladan bagi peserta didik.

“Tugas guru tidak hanya menyampaikan materi ajar tetapi juga mendidik murid dalam berperilaku agar menjadi santun dan berkepribadian,” ucap Sunartono menambahkan.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 85

Latest Images

Trending Articles